Sabtu, Juni 08, 2013

Alhamdulillah, I Wear Hijab


Assalaamu 'alaikum shalihin/shalihat. 
Setiap orang muslim tentu mengerti apa hukum jilbab yang sebenarnya. Islam mewajibkan seorang wanita untuk dijaga dan dipelihara dengan sesuatu yang tidak sama dengan kaum laki-laki.  Wanita dikhususkan dengan perintah untuk berhijab (menutup diri dari laki-laki yang bukan mahram), baik dengan mengenakan jilbab, maupun dengan tinggal di rumah dan tidak keluar rumah kecuali jika ada keperluan. Hukum jilbab bagi para wanita muslim yang sudah baligh adalah wajib tanpa terkecuali sebagaimana perintah berjilbab di dalam Al-Qur'an : 
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”.[Q.S. Al Ahzab (33):59].
Di dalam ayat ini Allah ta'ala dengan tegas memerintahkan wanita muslimah untuk berjilbab. Makna jilbab yaitu pakaian longgar yang menjulur, menutupi kepala sampai di bawah mata kaki, ada yang mengatakan: yaitu selimut yang menutupi atau kain longgar yang menutupi wanita berupa kain longgar.
Dalam ayat lain dijelaskan :
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka.....”. [Q.S An Nuur (24):31]
Telah menjadi fitrahnya, bahwa wanita mencintai keindahan. Begitupun dalam berbusana muslimah. Namun Islam merupakan agama yang sempurna, Islam telah mengatur bagaimana seharusnya busana muslimah sesuai syari'at.

Syarat-syarat yang wajib dipenuhi ketika kita berjilbab sesuai syari'at adalah :

Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. [Q.S. Al Ahzab (33):59]

Kedua : Hendaknya jilbab bukan untuk berhias sehingga tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Karena tujuan jilbab sebenarnya adalah untuk menutupi perhiasan muslimah. [Q.S An Nuur (24):31]


Ketiga : Bahannya tebal, tidak transparan dan tidak menampakkan lekuk tubuh. Usamah bin Zaid berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku, ‘Mengapa engkau tidak mengenakan baju Qubthiyah yang telah kuberikan?’ ‘Aku memberikannya kepada istriku,’ jawabkuMaka beliau berpesan, ‘Perintahkanlah istrimu agar memakai pakaian bagian dalam sebelum mengenakan baju Qubthiyah itu. Aku khawatir baju itu akan menggambarkan lekuk tubuhnya.’” [HR. Ahmad dan al-Baihaqi, hasan]

Keempat : Jilbab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار
“Barangsiapa yang mengenakan pakaian syuhrah (kesombongan) di dunia, maka Allah akan memakaikan pakaian (kehinaan) yang serupa baginya pada hari kiamat, lalu Allah akan menyulutkan api pada pakaian itu.” [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, hasan]
Kelima : Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.

“Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina”. [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, hasan]
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Seorang wanita melintas di hadapan Abu Hurairah dan aroma wewangian yang dikenakan wanita tersebut tercium olehnya. Abu Hurairah pun bertanya, ‘Hai hamba wanita milik Al-Jabbar (Allah ta’ala)! Apakah kamu hendak ke masjid?’ ‘Benar,’ jawabnya. Abu Hurairah lantas bertanya lagi, ‘Apakah karena itu kamu memakai parfum?’ wanita tersebut menjawab, ‘Benar.’ Maka Abu Hurairah berkata, ‘Pulang dan mandilah kamu! Sungguh, aku pernah mendengar Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allah tidak akan menerima shalat wanita yang keluar menuju masjid sementara bau wangi tercium darinya, hingga ia kembali ke rumahnya dan mandi.’” [HR. Al-Baihaqi, shahih]
Keenam :  Tidak menyerupai pakaian laki-laki. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki.” [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, sahih]
Ketujuh : Hendaknya tidak menyerupai pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
“Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR Ahmad dan Abu Daud]
Kedelapan : Hendaknya tidak terdapat punuk unta. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 
Dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu: “suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia, dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak lenggok (jalannya), mengajarkan wanita berlenggaklenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wanginya, walaupun wanginya tercium selama perjalanan sekian dan sekian (jauhnya).” [HR. Muslim]

Kedelapan syarat di atas harus terpenuhi seluruhnya untuk mencapai makna jilbab yang dimaksudkan dalam Islam. Hendaklah kaum mukminah bersegera melaksanakan apa yang Allah ta’ala perintahkan, salah satunya yaitu untuk mengenakan jilbab sebagai bentuk ketaatan kepada Allah ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallamMari kita kembali bercermin dan mengevaluasi diri, sudah sesuai syari’atkah pakaian yang kita kenakan? Jika belum, marilah kita segera bertaubat dan memperbaiki busana kita muali sekarang, karena Allah Maha Pengampun dan Penerima Taubat. 

#NoteToMySelf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...